Minggu, 09 Juni 2013

MAKALAH ALAT PELINDUNG DIRI (APD)

BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar belakang
Di dalam kegiatan sehari-hari dalam melakukan aktivitas, kita sering tidak menduga akan mendapatkan resiko kecelakaan pada diri kita sendiri. Banyak sekali masyarakat yang belum menyadari akan hal ini, termasuk di Indonesia. Baik di lingkungan kerja (perusahaan, pabrik, atau kantor), di jalan raya, tempat umum maupun di lingkungan rumah.
Masyarakat sering menyepelekan faktor-faktor tertentu karena mereka belum mendapat kecelakaan itu sendiri. Sehingga di perlukan cara untuk mencegah agar tidak terjadi kecelakaan yang tidak diinginkan. Selain pemberian peringatan diri dan pengertian kepada masyarakat, tentu dibutuhkan alat penunjang untuk mengurangi resiko terjadi kecelakaan. Disinilah alat pelindung diri (APD) dibutuhkan. Secara umum APD adalah salah satu usaha yang dapat mencegah kecelakaan guna memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Alat Pelindung Diri ( APD ) di lingkungan kerja adalah seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi seluruh/sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensibahaya/kecelakaan kerja. Meskipun alat ini lebuh sering digunakan di tempat kerja, namun juga dibutuhkan pula untuk melindungi diri dalam kegiatan sehari-hari. APD tidak mencegah insiden bahaya, tetapi mengurangi akibat dari kecelakaan yang terjadi.




B.    Rumusan masalah
ü  Apa definisi Alat Pelindung Diri (APD) ?
ü  Apa ruang lingkup Alat Pelindung Diri (APD) ?
ü  Apa tujuan, dan manfaat Alat Pelindung Diri (APD) ?
ü  Apa saja jenis dan bagaimana fungsi  Alat Pelindung Diri (APD) bagi aktifitas manusia ?

C.    Tujuan
ü  Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Alat Pelindung Diri (APD).
ü  Untuk mengetahui apa manfaat dari penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi kegiatan manusia.

.














BAB II
PEMBAHASAN.

A.   Definisi Alat Pelindung Diri (APD)
Alat Pelindung Diri ( APD ) adalah seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi seluruh/sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan kerja. APD dipakai sebagai upaya terakhir dalam usaha melindungi tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan administratif tidak dapat dilakukan dengan baik. APD juga merupakan kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai kebutuhan untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya.
Perlengkapan pelindung diri termasuk semua pakaian dan aksesories pekerjaan lain yang dirancang untuk menciptakan sebuah penghalang terhadap bahaya tempat kerja. Penggunaan APD harus tetap di kontrol oleh pihak yang bersangkutan, khususnya di sebuah tempat kerja.

B.    Ruang Lingkup Alat Pelindung Diri (APD)
Ruang lingkup APD antara lain :
1.        Alat-alat pelindung diri
2.       Manfaat alat pelindung diri
3.       Cara memilih alat pelindung diri

C.    Tujuan dan Manfaat Alat Pelindung Diri (APD)
Adapun tujuan dari penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), antara lain:
1.        Melindungi tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan administrative tidak dapat dilakukan dengan baik.
2.       Meningkatkan efektifitas dan produktivitas kerja.
3.       Menciptakan lingkungan kerja yang aman.

Sedangkan manfaat dari penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), antara lain :
1.        Untuk melindungi seluruh atau sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan kerja.
2.       Mengurangi resiko penyakit akibat kecelakaan.

D.   Jenis dan Fungsi Alat Pelindung Diri (APD)
Alat Pelindung Diri (APD) adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya. Kewajiban itu sudah disepakati oleh pemerintah melalui  Departement Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. Hal ini tertulis di Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.08/Men/VII/2010 tentang pelindung diri. Adapun bentuk dari alat tersebut adalah :
·         Safety Helmet
Safety helmet berfungsi sebagai pelindung kepala dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung.
·         Sabuk Keselamatan (safety belt)
Sabuk Keselamatan (safety belt) berfungsi sebagai alat pengaman ketika menggunakan alat  transportasi ataupun peralatan lain yang serupa (mobilpesawat, alat berat, dan lain-lain).


·         Sepatu Pelindung (safety shoes)
Sepatu karet (sepatu boot) berfungsi sebagai alat pengaman saat bekerja di tempat yang becek ataupun berlumpur. Kebanyakan di lapisi dengan metal untuk melindungi kaki dari benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dan sebagainya..
·          Sarung Tangan
Sarung tangan berfungsi sebagai alat pelindung tangan pada saat bekerja di tempat atau situasi yang dapat mengakibatkan cedera tangan. Bahan dan bentuk sarung tangan di sesuaikan dengan fungsi masing-masing pekerjaan.
·         Tali Pengaman (Safety Harness)
Tali pengaman (safety harness) berfungsi sebagai pengaman saat bekerja di ketinggian. Diwajibkan menggunakan alat ini di ketinggian lebih dari 1,8 meter.
·         Penutup Telinga (Ear Plug / Ear Muff)
Penutup telinga (ear plug/ear muff) berfungsi sebagai pelindung telinga pada saat bekerja di tempat yang bising.
·         Kaca Mata Pengaman (Safety Glasses)
Kaca mata pengaman (safety glasses) berfungsi sebagai pelindung mata ketika bekerja (misalnya mengelas).
·         Masker (Respirator)
Masker (respirator) berfungsi sebagai penyaring udara yang dihirup saat bekerja di tempat dengan kualitas udara buruk (misal berdebu, beracun, dsb).
·         Pelindung wajah (Face Shield)
Pelindung wajah (face shield) berfungsi sebagai pelindung wajah dari percikan benda asing saat bekerja (misal pekerjaan menggerinda)
·         Jas Hujan (Rain Coat)
Jas hujan (rain coat) berfungsi melindungi dari percikan air saat bekerja (misal bekerja pada waktu hujan atau sedang mencuci alat).
Semua jenis APD harus digunakan sebagaimana mestinya, gunakan pedoman yang benar-benar sesuai dengan standar keselamatan kerja (K3L : Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan). APD harus digunakan sesuai dengan jenis pekerjaan dan dalam jumlah yang memadai, memastikan APD yang dugunakan aman untuk keselamatan pekerja, selain itu APD juga harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan















BAB III
PENUTUP
A.   Kesimpulan
ü  Alat Pelindung Diri ( APD ) adalah seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi seluruh/sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensibahaya/kecelakaan kerja.
ü  Ruang lingkup Alat Pelindung Diri (APD) antaralain : alat-alat pelindung diri, manfaat alat pelindung diri, dan cara memilih alat pelindung diri.
ü  Manfaat dari penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yaitu untuk melindungi seluruh atau sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan kerja, dan mengurangi resiko penyakit akibat kecelakaan.
ü  Jenis-jenis alat pelindung diri adalah alat pelindung kepala,muka dan mata,telinga,pernafasan,tangan,kaki dan tubuh. Dimana penggunaannya harus disesuaikan dengan jenis aktivitas/pekerjaannya.

B.    Saran
ü  Sebaiknya dilakukan penyuluhan tentang APD kepada semua masyarakat agar dapat mengurangi angka kecelakaan.
ü  Setiap pekerja sebaiknya menggunakan APD.
ü  Penggunaan APD sebaiknya sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja.
ü  Pemantauan terhadap penggunaan APD harus rutin dilakukan, agar dalam penggunaan lebih optimal.


DAFTAR PUSTAKA