BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Di dalam kegiatan
sehari-hari dalam melakukan aktivitas, kita sering tidak menduga akan
mendapatkan resiko kecelakaan pada diri kita sendiri. Banyak sekali masyarakat
yang belum menyadari akan hal ini, termasuk di Indonesia. Baik di lingkungan
kerja (perusahaan, pabrik, atau kantor), di jalan raya, tempat umum maupun di
lingkungan rumah.
Masyarakat sering
menyepelekan faktor-faktor tertentu karena mereka belum mendapat kecelakaan itu
sendiri. Sehingga di perlukan cara untuk mencegah agar tidak terjadi kecelakaan
yang tidak diinginkan. Selain pemberian peringatan diri dan pengertian kepada
masyarakat, tentu dibutuhkan alat penunjang untuk mengurangi resiko terjadi
kecelakaan. Disinilah alat pelindung diri (APD) dibutuhkan. Secara umum APD
adalah salah satu usaha yang dapat mencegah kecelakaan guna memberikan
perlindungan kepada masyarakat.
Alat Pelindung Diri ( APD ) di lingkungan
kerja adalah seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi
seluruh/sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensibahaya/kecelakaan
kerja. Meskipun alat ini lebuh sering digunakan
di tempat kerja, namun juga dibutuhkan pula untuk melindungi diri dalam
kegiatan sehari-hari. APD tidak mencegah insiden bahaya, tetapi mengurangi
akibat dari kecelakaan yang terjadi.
B.
Rumusan masalah
ü Apa definisi Alat Pelindung Diri (APD) ?
ü Apa ruang lingkup Alat Pelindung Diri (APD) ?
ü Apa tujuan, dan manfaat Alat Pelindung Diri
(APD) ?
ü Apa saja jenis dan bagaimana fungsi Alat Pelindung Diri (APD) bagi aktifitas
manusia ?
C.
Tujuan
ü Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan
Alat Pelindung Diri (APD).
ü Untuk mengetahui apa manfaat dari penggunaan
Alat Pelindung Diri (APD) bagi kegiatan manusia.
.
BAB II
PEMBAHASAN.
A.
Definisi Alat
Pelindung Diri (APD)
Alat Pelindung Diri ( APD ) adalah
seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi
seluruh/sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan
kerja. APD dipakai sebagai upaya terakhir dalam
usaha melindungi tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan
administratif tidak dapat dilakukan dengan baik. APD juga merupakan kelengkapan
yang wajib digunakan saat bekerja sesuai kebutuhan untuk menjaga keselamatan
pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya.
Perlengkapan pelindung diri
termasuk semua pakaian dan aksesories pekerjaan lain yang dirancang untuk
menciptakan sebuah penghalang terhadap bahaya tempat kerja. Penggunaan APD
harus tetap di kontrol oleh pihak yang bersangkutan, khususnya di sebuah tempat
kerja.
B.
Ruang Lingkup Alat Pelindung Diri (APD)
Ruang lingkup APD antara lain :
1.
Alat-alat
pelindung diri
2.
Manfaat
alat pelindung diri
3.
Cara
memilih alat pelindung diri
C.
Tujuan dan Manfaat Alat Pelindung Diri (APD)
Adapun tujuan dari penggunaan Alat Pelindung
Diri (APD), antara lain:
1.
Melindungi
tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan administrative tidak
dapat dilakukan dengan baik.
2.
Meningkatkan
efektifitas dan produktivitas kerja.
3.
Menciptakan
lingkungan kerja yang aman.
Sedangkan manfaat dari penggunaan Alat
Pelindung Diri (APD), antara lain :
1.
Untuk
melindungi seluruh atau sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi
bahaya/kecelakaan kerja.
2.
Mengurangi
resiko penyakit akibat kecelakaan.
D.
Jenis dan Fungsi Alat Pelindung Diri (APD)
Alat Pelindung Diri (APD) adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai
bahaya dan risiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang
di sekelilingnya. Kewajiban itu sudah
disepakati oleh pemerintah melalui
Departement Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Republik Indonesia. Hal ini tertulis di
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.08/Men/VII/2010 tentang
pelindung diri. Adapun bentuk dari alat tersebut adalah :
·
Safety Helmet
Safety helmet berfungsi sebagai pelindung kepala dari benda yang bisa
mengenai kepala secara langsung.
Sabuk Keselamatan (safety belt) berfungsi sebagai alat
pengaman ketika menggunakan alat
transportasi ataupun peralatan lain yang serupa (mobil, pesawat, alat berat, dan
lain-lain).
·
Sepatu Pelindung (safety shoes)
Sepatu karet (sepatu boot) berfungsi sebagai alat
pengaman saat bekerja di tempat yang becek ataupun berlumpur. Kebanyakan di
lapisi dengan metal untuk melindungi kaki dari benda tajam atau berat, benda
panas, cairan kimia, dan
sebagainya..
Sarung tangan berfungsi sebagai alat
pelindung tangan pada saat bekerja di tempat atau situasi yang dapat mengakibatkan
cedera tangan. Bahan dan bentuk sarung tangan di sesuaikan dengan fungsi
masing-masing pekerjaan.
Tali pengaman (safety harness) berfungsi sebagai
pengaman saat bekerja di ketinggian. Diwajibkan menggunakan alat ini di
ketinggian lebih dari 1,8 meter.
Penutup telinga (ear plug/ear muff) berfungsi sebagai
pelindung telinga pada saat bekerja di tempat yang bising.
Kaca mata pengaman (safety glasses) berfungsi sebagai
pelindung mata ketika bekerja (misalnya mengelas).
Masker (respirator) berfungsi sebagai
penyaring udara yang dihirup saat bekerja di tempat dengan kualitas udara buruk
(misal berdebu, beracun, dsb).
Pelindung wajah (face shield) berfungsi sebagai
pelindung wajah dari percikan benda asing saat bekerja (misal pekerjaan
menggerinda)
Jas hujan (rain coat) berfungsi melindungi dari
percikan air saat bekerja (misal bekerja pada waktu hujan atau sedang
mencuci alat).
Semua jenis APD harus digunakan sebagaimana mestinya, gunakan pedoman yang
benar-benar sesuai dengan standar keselamatan kerja (K3L : Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan). APD harus digunakan sesuai dengan jenis
pekerjaan dan dalam jumlah yang memadai, memastikan APD yang dugunakan aman
untuk keselamatan pekerja, selain itu APD juga harus sesuai dengan standar yang
telah ditetapkan
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
ü
Alat
Pelindung Diri ( APD ) adalah seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja
untuk melindungi seluruh/sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya
potensibahaya/kecelakaan kerja.
ü
Ruang
lingkup Alat Pelindung Diri (APD) antaralain : alat-alat pelindung diri,
manfaat alat pelindung diri, dan cara memilih alat pelindung diri.
ü
Manfaat
dari penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yaitu untuk melindungi seluruh atau
sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan kerja,
dan mengurangi resiko penyakit akibat kecelakaan.
ü
Jenis-jenis alat pelindung diri adalah alat pelindung kepala,muka
dan mata,telinga,pernafasan,tangan,kaki dan tubuh. Dimana penggunaannya harus disesuaikan
dengan jenis aktivitas/pekerjaannya.
B.
Saran
ü Sebaiknya dilakukan penyuluhan tentang APD
kepada semua masyarakat agar dapat mengurangi angka kecelakaan.
ü Setiap pekerja sebaiknya menggunakan APD.
ü Penggunaan APD sebaiknya sesuai dengan
kebutuhan tenaga kerja.
ü Pemantauan terhadap penggunaan APD harus
rutin dilakukan, agar dalam penggunaan lebih optimal.
DAFTAR PUSTAKA