Rabu, 12 Desember 2012

SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Kegagalan (risk off ailures) pada setiap proses atau aktifitas pekerjaan, dan  saat    kecelakaan   kerja seberapapun kecilnya,  akan  mengakibatkan  efek kerugian (loss). Secara umum penyebab kecelakaan di tempat kerja adalah sebagai berikut:
  Kelelahan (fatigue)
  Kondisi kerja dan pekerjaan yang tidak aman (unsafe working condition)
  Kurangnya penguasaan pekerja terhadap pekerjaan, ditengarai penyebab awalnya (pre-cause) adalah kurangnya training
  Karakteristik pekerjaan itu sendiri.
Perkembangan industri mempunyai korelasi dengan pekerja. Banyak industri yang prosesnya berdampak negative terhadap kesehatan dan keselamatan pekerjanya, seperti industri bahan kimia, jasa konstruksi, nuklir, plastik, besi,baja,dan masih banyak lagi. Sejalan dengan hal ini, maka industri – industri yang berdampak bagi pekerjanya harus mengelola lingkungan kerjanya agar dapat menurunkan dampak tersebut. Sikap kritis dari masyarakat dunia juga mendorong industry yang beresiko ke pekerja untuk menerapkan suatu sistem pengelolaan yang aman bagi pekerjanya.
Penyusunan program, membuat prosedur, pencatatan dan mengawasi serta membuat laporan penerapan di lapangan yang berkaitan dengan keselamatan kerja bagi para pekerja semuanya merupakan kegiatan dari manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.
Tujuan dan sasaran sistem Manajemen K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) adalah terciptanya sistem K3 di tempat kerja yang melibatkan segala pihak sehingga dapat mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja dan terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.


B.     RUMUSAN MASALAH
·         DEFINISI SISTEM MANAJEMEN K3
·         TUJUAN SISTEM MANAJEMEN K3
·         MANFAAT SISTEM MANAJEMEN K3
C.     TUJUAN PENULISAN
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui apa definisi, tujuan, dan manfaat dari manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Dan makalah ini juga dapat menjadi referensi tambahan bagi kami selaku calon sarjana kesehatan masyarakat. 
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Definisi System Manajemen K3
Manajemen dapat didefinisikan sebagai “kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh sesuatu hasil dalam rangka pencapaian tujuan melalui kegiatankegiatan orang lain. Manajemen merupakan suatu proses pencapaian tujuan secara efisien dan efektif, melalui pengarahan, penggerakan dan pengendalian kegiatankegiatan yang dilakukan oleh orangorang yang tergabung dalam suatu bentuk kerja sama.
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara normatif sebagaimana terdapat pada PER.05/MEN/1996 pasal 1, adalah bagian dari sistem manajemen keseluruhan  yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggungjawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
Sedangkan menurut OHSAS 18001, SMK3 (OH&S Management System) adalah bagian dari sistem manajemen organisasi yang digunakan untuk mengembangkan dan mengimplementasikan kebijakan K3 dan mengelola resiko K3 dalam organisasi.
Dari dua definisi tentang SMK3 di atas dapat disimpulkan bahwa SMK3 adalah sistem manajemen yang terintergrasi untuk menjalankan dan mengembangkan kebijakan K3 yang telah ditetapkan perusahaan serta menanggulangi resiko bahaya yang mungkin terjadi di perusahaan.
B.     Model dalam penerapan system manajemen K3.
Dalam penerapan sistem manajemen keselamatan ditemukan ada dua model yaitu rational organisation theory dan socio-technical system theoryRational organisation theory menekankan pada pendekatan top-down,penerapan sistem manajemen keselamatan  didasarkan pada kebijakan atau instruksi dari top level manajemen dan diteruskan sampai pada level yang paling bawah. Sementara socio-technical system theory melakukan pendekatan dengan intervensi organisasi yang didasarkan pada analisa hubungan antara teknologi,orientasi dari pekerja dan struktur organisasi (Gallagher,2001).
Gallagher juga mengklasifikasikan sistem manjemen keselamatan ke dalam 4 tipe,yaitu:
1. Safe Person Control Strategy;
    • strategi pencegahan difokuskan pada kontrol perilaku pekerjaan
2. Safe Place Control Strategy;
    • strategi pencegahan difokuskan pada bahaya dari sumbernya melalui identifikasi,kajian dan pengendalian.
3. Traditional Management;
    • Peran kunci dalam K3 dipegang oleh supervisor dan EHS specialis.
    • Integrasi sistem manajemen keselamatan ke dalam sistem manajemen yang lebih luas masih sangat rendah.
    • Keterlibatan karyawan masih rendah.
4.  Innovative Management;
    • Peran kunci dalam K3 dipegang oleh senior dan line manager.
    • Integrasi sistem manajemen keselamatan kedalam sistem manajemen yang lebih luas sudah sangat baik.
    • Keterlibatan karyawan tinggi.

C. Tujuan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Menurut PER.05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, tujuan dari sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja adalah menciptakan suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
        Usaha keselamatan dan kesehatan kerja pada dasarnya mempunyai tujuan umum dan tujuan khusus.
Tujuan umum yaitu :
  Perlindungan terhadap tenaga kerja yang berada ditempat kerja agar selalu terjamin keselamatan dan kesehatannya sehingga dapat diwujudkan peningkatkan produksi dan produktivitas kerja.
  Perlindungan setiap orang lainnya yang berada ditempat kerja agar selalu dalam keadaan selamat dan sehat.
  Perlindungan terhadap bahan dan peralatan produksi agar dapat dipakai dan digunakan secara aman dan efisien.
Sedangkan secara khusus antara lain :
  Mencegah dan atau mengurangi kecelakaan, kebakaran, peledakan dan penyakit akibat kerja.
  Mengamankan mesin, instalasi, pesawat, alat kerja, bahan baku dan bahan hasil produksi.
  Menciptakan lingkungan dan tempat kerja yang aman, nyaman, sehat dan penyesuaian antara pekerja dengan manuasi atau manusia dengan pekerjaan.

D.MANFAAT SISTEM MANAJEMEN K3
Karena SMK3 bukan hanya tanggung jawab pemerintah, masyarakat, pasar, atau dunia internasional saja tetapi juga tanggung jawab pengusaha untuk menyediakan tempat kerja yang aman bagi pekerjanya. Selain itu penerapan SMK3 juga mempunyai banyak manfaat bagi industri kita antara lain :
1.      Mengurangi jam kerja yang hilang akibat kecelakaan kerja.
2.      Menghindari kerugian material dan jiwa akibat kecelakaan kerja.
3.      Menciptakan tempat kerja yang efisien dan produktif karena tenaga kerja merasa aman dalam bekerja.
4.      Meningkatkan image market terhadap perusahaan.
5.      Menciptakan hubungan yang harmonis bagi karyawan dan perusahaan. Perawatan terhadap mesin dan peralatan semakin baik, sehingga membuat umur alat semakin lama.
BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Sistem manajemen K3 adalah sistem manajemen yang terintergrasi untuk menjalankan dan mengembangkan kebijakan K3 yang telah ditetapkan perusahaan serta menanggulangi resiko bahaya yang mungkin terjadi di perusahaan. System manajemen K3 mempunyai tujuan umum dan tujuan khusus. Apabila tujuan-tujuan tersebut telah tercapai, dapat membawa manfaat bagi perusahaan atau industri,lingkungan, dan juga bagi pekerja yang bersangkutan, dimana manfaat tersebut dapat berupa manfaat secara langsung maupun tidak langsung.

B.     SARAN
Untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja diperlukan adanya manajemen K3. Agar kebijakan-kebijakan yang disusun oleh manajemen K3 dapat terlaksana dengan baik maka diperlukan sosialisasi secara terus-menerus oleh oknum-oknum yang bersangkutan dengan bidang tersebut, sosialisasi tersebut dapat berupa Promosi Keselamatan Kerja pada setiap Dunia Kerja agar semua orang mementingkan Keselamtan kerja itu sendiri.

Daftar Pustaka
www.ibrosys.com/manajemen-k3.html

HIGIENE PERUSAHAAN


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Higiene Perusahaan adalah spesialisasi dalam ilmu higiene beserta prakteknya yang dengan mengadakan penilaian kepada faktor-faktor penyebab penyakit kualitatif dan kuantitatif dalam lingkungan kerja dan perusahaan melalui pengukuran yang hasilnya dipergunakan untuk dasar tindakan korektif kepada lingkungan tersebut serta bila perlu pencegahan, agar pekerja dan masyarakat sekitar suatu perusahaan terhindar dari bahaya akibat kerja serta dimungkinkan mengecap derajat kesehatan setinggi-tingginya.
Jenis sifat-sifat Higiene Perusahaan :
1.      Sasaran adalah lingkungan kerja
2.      Bersifat tehknik
Kesehatan kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan, agar pekerja/masyarakat memperoleh derajat kesehatan setingg-tingginya, baik fisik, atau mental, maupun sosial, dengan usaha-usaha preventif dan kuratif, terhadap penyakit-penyakit/gangguan-gangguan kesehatan yang diakibatkan faktor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja, serta terhadap penyakit-penyakit umum.
Jenis sifat-sifat kesehatan kerja yaitu :
1.      Sasaran adalah manusia
2.      Bersifat medis

Kesehatan lingkungan kerja yang sering kali dikenal juga dengan istilah Higiene Industri atau Higiene Perusahaan. Tujuan utama dari Higiene Perusahan dan Kesehatan Kerja adalah menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif. Selain itu Kegiatannya bertujuan agar tenaga kerja terlindung dari berbagai macam resiko akibat lingkungan kerja, masyarakat sekitar perusahaan dan masyarakat umum yang menjadi konsumen dari hasil-hasil produksi perusahaan, diantaranya melalui pengenalan, evaluasi, pengendalian dan melakukan tindakan perbaikan yang mungkin dapat dilakukan. Sehingga dibutuhkan pemahaman mengenai hygiene perusahaan dan kesehatan kerja.

B.     RUMUSAN MASALAH
ü  Bagaimana sejarah singkat hygiene perusahaan ?
ü  Apa definisi hygiene perusahaan ?
ü  Apa tujuan dari penerapan hygiene perusahaan ?
ü  Apa saja ruang lingkup dari hygiene perusahaan?
ü  Apa prinsip dasar dari hygiene perusahaan ?
ü  Apa manfaat dari penerapan hygiene perusahaan ?

C.    TUJUAN PENULISAN
·         Suatu bentuk pemenuhan tugas yang diberikan oleh dosen pembimbing kami Bapak Ikhram Hardi. SKM. M,kes
·         Menambah referensi bagi kami selaku penulis makalah ini dan sebagai calon sarjana masyarakat.
·         Sebagai bahan bacaan bagi teman-teman, apabila suatu saat membutuhkan materi/referensi yang terkait dengan makalah yang telah kami susun.

BAB II
PEMBAHASAN
A.           SEJARAH HIGIENE PERUSAHAAN
·         Tingkat Dunia
Kapan mulainya perkembangan Higiene Industri atau Perusahaan secara tepat tidak pernah diketahui dengan pasti, namun ada perkiraan bahwa Higiene Industri atau Perusahaan mulai timbul sejak kesehatan Kerja ada yaitu sejak adanya hubungan antara pekerjaan dengan penggajian.
Selanjutnnya pada abab ke-16 mulai ada petunjuk yang lebih jelas tentang gambaran penyakit-penyakit yang diderita oleh para tenaga kerja tambang dimana kebanyakan penyakit yang diderita para tenaga kerja adalah penyakit saluran pernapasan yang penyebabnya diduga sebagai akibat  terjadinya pemajanan terhadap debu dan batu-batuan yang ditambang.
Pada abad ke-17, Berdadinne Ramzz yang oleh beberapa penulis dianggap sebagai Bapak Hiperkess (Higene Perusahaan dan Kesehatan Kerja ) telah memperjelas persoalan bahwa pekerjaan  dapat menimbulkan penyakit yang disebut sebagai penyakit akibat kerja dan juga tentang cara-cara menegakkan diagnose penyakit akibat kerja.
Pada pertengahan abad 18, dengan terjadinya revolusi  di inggris, dimana pada saat itu mulai di temukan cara-cara berproduksi baru,yaitu ditemukan mesin – mesin baru untuk industry tekstil.
·         Di  Indonesia
Seperti halnya dengan perkembangan hygiene industry di Negara-negra maju, perkembangan hygiene industry di Indonesia tidak diketahui secara pasti kapan tepatnya. Kemajuan-kemajuan yang terjadi di eropa sangat dirasakan sejak timbulnya revolusi industry, namun perkembangan hygiene industry di Indonesia yang sesungguhnya baru dirasakan (terjadi) beberapa tahun setelah kita merdeka yaitu pada saat munculnya undang-undang kerja dan undang-undang kecelakaan. Pokok-pokok tentang hygiene industry dan kesehatan kerja telah dimuat dalam undang-undang tersebut, meskipun tidak atau belum diberlakukan saat itu juga.

B.                 DEFINISI HIGIENE PERUSAHAAN
Hygiene perushaan adalah usaha kesehatan masyarakat yang mempelajari pengaruh kondisi lingkungan terhadap kesehatan manusia atau suatu upaya untuk mencegah timbulnya penyakit karena pengaruh lingkungan. Selain itu, hygiene perusahaan dan kesehatan kerja juga merupakan bagian dari usaha kesehatan masyarakat yang ditujukan kepada masyarakat pekerja, masyarakat sekitar perusahaan dan masyarakat umum yang menjadi konsumen dari hasil-hasil produksi perusahaan.
Menurut Thomas J. smith “higiene industry is the
Hygiene industri atau perusahaan dianggap sebagai  ilmu dan seni yang mampu mengantisipasi, mengenal, mengevaluasi dan mengendalikan bahaya faktor-faktor yang timbul di dalam lingkungan kerja yang dapat mengakibatkan penyakit atau gangguan kesehatan dan kesejahteraan atau ketidaknyamanan dan ketidakefisienan kepada masyarakat yang berada di lingkungan kerja tersebut maupun kepada masyarakat yang berada diluar industri”.
Jadi, hygiene industry merupakan aspek perlindungan bagi kesehatan tenaga kerja dan sarana untuk membina dan mengembangkan tenaga kerja menjadi sumber daya manusia yang disiplin, dedikatif, penuh tanggung jawab dan mampu bekerja secara produktif dan efisien.




C.           TUJUAN HIGIENE PERUSAHAAN
Hakikat Higene Perusahaan dan Kesehatan Kerja adalah dua hal :
1.      Sebagai alat untuk mencapai derajat kesehatan tenaga kerja yang setinggi-tingginya, baik buruh, petani, nelayan, pegawai negri, atau pekerja-pekerja bebas, dengan demikian dimaksudkan untuk kesejahteraan tenaga kerja
2.      Sebagai alat untuk meningkatkan produksi, yang berlandaskan kepada meningginya efisiensi dan daya produktivitas faktor manusia dalam produksi. Oleh karena hakikat tersebut selalu sesuai dengan maksud dan tujuan pembangunan didalam suatu negara maka Higene Perusahaan dan Kesehatan Kerja selalu harus diikut sertakan dalam pembangunan tersebut.

Tujuan utama tersebut diatas dapat terperinci lebih lanjut sebagai berikut :
Pencegahan dan pemberantasan penyakit-penyakit dan kecelakaan-kecelakaan akibat kerja, pemeliharaan dan peningkatan kesehatan dan gizi tenaga kerja, perawatan dan mempertinggi efisiensi dan daya produktivitas tenaga manusia, pemberantasan kelelahan kerja dan penglipatan gandaan kegairahan serta kenikmatan kerja, pelindungan bagi masyarakat sekitar suatu perusahaan agar terhindar dari bahaya-bahaya pengotoran oleh bahan-bahan dari perusahaan yang bersangkutan, dan perlindungan masyarakat luas dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industri.
Tujuan utama dari Higene Perusahaan dan Kesehatan Kerja adalah menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif. Tujuan demikian mungkin dicapai, oleh karena terdapatnya korelasi diantara derajat kesehatan yang tinggi dengan produktivitas kerja atau perusahaan, yang didasarkan kenyataan-kenyataan sebagai berikut :
1.             Untuk efisiensi kerja yang optimal dan sebaik-baiknya. Pekerjaan harus dilakukan dengan cara dan dalam lingkungan kerja yang memenuhi syarat-syarat kesehatan. Lingkungan dengan cara yang dimaksud meliputi diantaranya : tekanan panas, penerangan ditempat kerja, debu di udara ruang kerja, sikap badan, perserasian manusia dan mesin, pengekonomisan upaya. Cara dan lingkungan tersebut perlu disesuaikan pula dengan tingkat kesehatan dan keadaan gizi tenaga kerja yang bersangkutan.
2.             Biaya dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta penyakit umum yang meningkat jumlahnya oleh karena pengaruh yang memburukkan keadaan oleh bahaya-bahaya yang ditimbulkan oleh pekerjaan adalah sangat mahal dibandingkan dengan biaya untuk pencegahannya. Biaya-biaya kuratif yang mahal seperti itu meliputi : pengobatan, peralatan rumah sakit, rehabilitasi, absenteisme, kerusakan mesin, peralatan dan bahan oleh karna kecelakaan, terganggunya pekerjaan, dan cacat yang menetap.

D.           RUANG LINGKUP HIGIENE PERUSAHAAN
Ruang lingkup kegiatan atau aktifitas hygiene industry, mencakup kegiatan mengantisipasi, mengenal, mengevaluasi, dan mengendalikan.
1.             Mengantisipasi
Antisipasi merupakan kegiatan untuk memprediksi potensi bahaya dan risiko di tempat kerja. Tahap awal dalam melakukan atau penerapan higiene industry/perusahaan di tempat kerja. Adapun tujuan dari antisipasi adalah :
ü  Mengetahui potensi bahaya dan risiko lebih dini sebelum muncul menjadi bahaya dan risiko yang nyata.
ü  Mempersiapkan tindakan yang perlu sebelum suatu proses dijalankan atau suatu area dimasuki.
ü  Meminimalisasi kemungkinan risiko yang terjadi pada saat suatu proses dijalankan atau suatu area dimasuki.
2.             Mengenal
Mengenal atau rekognisi merupakan serangkaian kegiatan untuk mengenali suatu bahaya lebih detil dan lebih komprehensif dengan menggunakan suatu metode yang sistematis sehingga dihasilkan suatu hasil yang objektif dan bisa dipertanggung- jawabkan. Dimana dalam rekognisi ini kita melakukan pengenalan dan pengukuran untuk mendapatkan informasi tentang konsentrasi, dosis, ukuran (partikel), jenis, kandungan atau struktur, dan sifat. Adapun tujuan dari pengenalan, yaitu :
ü  Mengetahui karakteristik suatu bahaya secara detil (sifat, kandungan, efek, severity, pola pajanan, besaran).
ü  Mengetahui sumber bahaya dan area yang  berisiko.
ü  Mengetahui pekerja yang berisiko.
3.             Mengevaluasi
Pada tahap penilaian/evaluasi lingkungan, dilakukan pengukuran, pengambilan sampel dan analisis di laboratorium. Melalui penilaian lingkungan dapat ditentukan kondisi lingkungan kerja secara kuantitatif dan terinci, serta membandingkan hasil pengukuran dan standar yang berlaku, sehingga dapat ditentukan perlu atau tidaknya teknologi pengendalian, ada atau tidaknya korelasi kasus kecelakaan dan penyakit akibat kerja dengan lingkungannya , serta sekaligus merupakan dokumen data di tempat kerja. Tujuan dari pengukuran dalam evaluasi, yaitu :
ü  Untuk mengetahui tingkat risiko.
ü  Untuk mengetahui pajanan pada pekerja.
ü  Untuk memenuhi peraturan (legal aspek).
ü  Untuk mengevaluasi program pengendalian yang sudah dilaksanakan.
ü  Untuk memastikan apakah suatu area aman untuk dimasuki pekerja.
ü  Mengetahui jenis dan besaran hazard secara lebih spesifik.

4.             Pengendalian
Pengendalian faktor – faktor lingkungan kerja sesungguhnya dimaksudkan untuk menciptakan atau memelihara lingkungan kerja agar tetap sehat dan aman atau memenuhi persyaratan kesehatan dan norma keselamatan, sehingga tenaga kerja terbebas dari ancaman gangguan kesehatan dan keamanan atau tenaga kerja tidak menderita penyakit akibat kerja dan tidak mendapat kecelakaan kerja. Ada beberapa bentuk pengendalian atau pengontrolan di tempat kerja yang dapat dilakukan , yaitu :
ü   Eliminasi : merupakan upaya menghilangkan bahaya dari sumbernya serta menghentikan semua kegiatan pekerja di daerah yang berpotensi bahaya.
ü   Substitusi : Modifikasi proses untuk mengurangi penyebaran debu atau asap, dan mengurangi bahaya, Pengendalian bahaya kesehatan kerja dengan     mengubah        beberapa peralatan proses untuk mengurangi bahaya, mengubah kondisi fisik bahan baku yang diterima untuk diproses lebih lanjut agar dapat menghilangkan potensi bahayanya.
ü   Isolasi : Menghapus sumber paparan bahaya dari lingkungan pekerja dengan menempatkannya di tempat lain atau menjauhkan lokasi kerja yang berbahaya dari pekerja lainnya, dan sentralisasi kontrol kamar.
ü   Engineering control : Pengendalian bahaya dengan melakukan modifikasi pada faktor lingkungan kerja selain pekerja.
ü   Administrasi control: Pengendalian bahaya dengan melakukan modifikasi pada interaksi pekerja dengan lingkungan kerja.
ü   APD (Alat Pelindung Diri) : langkah terakhir dari hirarki pengendalian.

E.            PRINSIP DASAR HIGIENE PERUSAHAAN.
Untuk penerapan higiene perusahaan di tempat kerja suatu perusahaan akan di perlukan pemahaman terhadap tiga prinsip dasar yaitu :
1.             Pengenalan terhadap bahaya faktor-faktor lingkungan kerja.
Pengenalan dalam prinsip dasar penerapan Higiene Industri/perusahaan yang pertama adalah pengenalan terhadap bahaya faktor – faktor yang timbul di lingkungan kerja sebagai akibat penerapan teknologi proses produksi suatu industri (yang meliputi faktor kimia, faktor fisik, faktor ergonomik dan faktor biologi) yang dapat berpengaruh buruk kepada pekerjaan dan lingkungan kerja, yang terhadap tenaga kerja dapat mengakibatkan gangguan kesehatan (sakit) yang akan mencakup pengetahuan dan pengertian tentang berbagai jenis bahaya serta pengaruhnya terhadap kesehatan tenaga kerja atau akibat – akibat yang dapat ditmbulkan kepada kesehatan tenaga kerja.
2.             Penilaian/evaluasi terhadap bahaya faktor-faktor lingkungan kerja.
Di dalam higiene industry/perusahaan evaluasi adalah proses pengambilan keputusan untuk menilai tingkat resiko pajanan dari bahaya semua faktor yang timbul (yang ada) di lingkungan tempat kerja kepada tenaga kerja, sebagai akibat penerapan teknologi proses produksi suatu industry ( termasuk faktor kimia, faktor fisik, faktor ergonomic, dan faktor biologi ).
Kebutuhan untuk melakukan evaluasi terhadap bahaya tersebut didorong oleh suatu kenyataan bahwa faktor yang timbul dilingkungan tempat kerja dapat menyebabkan sakit, lika, cacatdan kematian yang lebih cepat kepada tenaga kerja yag terpajan kepadanya. Maka dengan evaluasi telah diperoleh suatu manfaat yang berupa keinginan melakukan upaya pencegahan terhadap pajanan faktor – faktor lingkungan kerja yang berbahaya yang dapat menghasilkan pengaruh yang merugikan keehatan.
3.             Pengendalian terhadap bahaya faktor-faktor lingkungan kerja.
Pengendalian faktor – faktor lingkungan kerja sesungguhnya dimaksudkan untuk menciptakan atau memelihara lingkungan kerja agar tetap sehat dan aman atau memenuhi persyaratan kesehatan dan norma keselamatan, sehingga tenaga kerja terbebas dari ancaman gangguan kesehatan dan keamanan atau tenaga kerja tidak menderita penyakit akibat kerja dan tidak mendapat kecelakaan kerja.



F.            MANFAAT HIGIENE PERUSAHAAN
Beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari penerapan higiene perusahaan/industry, yaitu :
1.      Mencegahan dan memberantasan penyakit-penyakit dan kecelakaan-kecelakaan akibat kerja.
2.      Dapat memelihara dan meningkatan kesehatan tenaga kerja.
3.      Dapat memeliharaan dan meningkatan efisiensi dan daya produktifitas tenaga manusia.
4.      Memberantasan kelelahan kerja dan meningkatan kegairahan kerja.
5.      Memeliharaan dan meningkatan higiene dan sanitasi perusahaan pada umumnya seperti kebersihan ruangan-ruangan, cara pembuangan sampah, atau sisa-sisa pengolahan dan sebagainya.
6.      Memberikan perlindungan bagi masyarakat sekitar suatu perusahaan agar terhindar dari pengotoran oleh bahan-bahan dari perusahaan yang bersangkutan.
7.      Memberikan perlindungan masyarakat luas (konsumen) dari bahaya-bahaya yang mungkin di timbulkan oleh hasil-hasil produksi perusahaan.










BAB III
PENUTUP
A.           KESIMPULAN
Perkembangan hygiene perusahaan/industry di dunia dan di Indonesia tidak diketahui secara pasti kapan tepatnya. Hygiene perusahaan/industry merupakan usaha kesehatan masyarakat yang mempelajari pengaruh kondisi lingkungan terhadap kesehatan manusia atau suatu upaya untuk mencegah timbulnya penyakit karena pengaruh lingkungan yang ditujukan kepada masyarakat pekerja, masyarakat sekitar perusahaan dan masyarakat umum yang menjadi konsumen dari hasil-hasil produksi perusahaan.
Tujuan dari hygiene perusahaan/industry, yaitu:
a.       Agar masyarakat pekerja (karyawan perusahaan, pegawai negeri, petani, nelayan, pekerja-pekerja bebas dan sebagainya) dapat mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginyabaik fisik mental dan sosialnya.
b.      Agar masyarakat sekitar masyarakat sekitar perusahaan terlindung dari bahaya-bahaya pengotoran oleh bahan-bahan yang berasal dari perusahaan.
c.       Agar hasil produksi perusahaan tidak membahayakan kesehatan masyarakat konsumennya.
d.      Agar efisiensi kerja dan daya produktifitas para karyawan meningkat dan dengan demikian akan meningkatkan pula produksi perusahaan.

Untuk mencapai tujuan dari hygiene perusahaan tersebut terlebih dahulu harus diketahui batasan atau ruang lingkup dan prinsip dasar dari hygiene perusahaan/industry. Ruang lingkup hygiene perusahaan/industry mencakup kegiatan mengantisipasi, mengenal, mengevaluasi, dan mengendalikan. Sedangkan prinsip dasar hygiene perusahaan/industry mencakup pengenalan terhadap bahaya faktor-faktor lingkungan kerja, penilaian/evaluasi terhadap bahaya faktor-faktor lingkungan kerja, Pengendalian terhadap bahaya faktor-faktor lingkungan kerja.

Penetapan tujuan tersebut tentunya telah melalui berbagai pertimbangan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat pekerja, masyarakat sekitar, masyarakat umum (konsumen) terutama manfaat bagi kesehatan mereka dan bagaimana para pekerja dapat bekerja secara efektif dan efisien guna meningkatkan produktifitas kerja.

B.            SARAN
Uraian di atas memberikan kita gambaran mengenai hygiene perusahaan/industry. Setiap perusahaan/industry sebaiknya mengoptimalkan penerapan dari higiene industry tersebut sesuai dengan prinsip dasarnya dan tak terlepas dari ruang lingkup/batasan dari higiene perusahaan/industry untuk mendapatkan manfaat yang optimal atau maksimal pula.











Daftar Pustaka
Soeripto, M.2008. Higiene Industri. Jakarta: Balai Penerbit FKUI
Subaris, Heru.2008.Hygiene Lingkungan Kerja. Yogyakarta: Mitra Cendika Press.
Suma’mur.1994.Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja. Jakarta: CV Haji Masagung.
Suma’mur.1996. Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja. Jakarta: Toko gunung agung.
Wahyu, Atjo.2003. Higiene Perusahaan. Universitas Hasanuddin.
Indan,Entjang.2000. Ilmu Kesehatan Masyarakat. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti